Dari Menyiapkan KTP Bisa Dapat Rp25 Juta, Yuk Ajukan PNM Mekaar Plus Sekarang Juga!

- 2 April 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi uang: Siapkan KTP anda karena ada pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.
Ilustrasi uang: Siapkan KTP anda karena ada pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus. /Pixabay

Untuk mengajukan PNM Mekaar Plus ini sangatlah mudah karena memiliki persyaratan yang sangat simpel dibanding dengan KUR di bank penyalur lainnya.

Selain itu dengan mengajukan PNM Mekaar Plus anda juga bisa mendapatkan pendampingan berupa pelatihan yang sangat berguna untuk kemajuan usaha anda.

Selain membutuhkan KTP, ada ketentuan yang harus anda perhatikan, salah satunya adalah anda harus memiliki suatu kelompok yang terdiri dari minimal 10 nasabah.

Nantinya kelompok usaha tersebut akan mendapatkan bimbingan usaha yang tidak menutup kemungkinan akan bisa membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat sekitar.

Baca Juga: Modal Rp50 Juta KUR Mandiri Tanpa Agunan Bisa Cair untuk UMKM, Simak Cara Daftar dan Syarat Pengajuan

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam plafon lebih besar hingga Rp25 juta.

Selain syarat yang sudah disebutkan di atas, ada pula syarat lain yang harus anda siapkan, berikut adalah syarat mudah mengajukan PNM Mekaar Plus:

Baca Juga: Modal Rp50 Juta KUR Mandiri Tanpa Agunan Bisa Cair untuk UMKM, Simak Cara Daftar dan Syarat Pengajuan

  1. Perempuan
  2. Sudah memiliki modal kerja
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun
  4. Kelompok minimal 10 orang
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
  6. (pembayaran cicilan)
  7. e-KTP dan surat lain

Baca Juga: Dana Segar, BSI KUR Mikro Berikan 2 Cara Daftar Dapat Modal Usaha, UMKM Bisa Cair hingga Rp50 Juta

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah