Cara Mudah Punya Rumah Impian sebelum Lebaran Idul Fitri, Ajukan KPR Bersubsidi di Bank BTN, Ini Panduannya

- 8 April 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi rumah bersubsidi. Rakyat bisa mendapatkan rumah murah sebelum lebaran dari KPR BTN.
Ilustrasi rumah bersubsidi. Rakyat bisa mendapatkan rumah murah sebelum lebaran dari KPR BTN. /Langgeng Widodo/Karanganyar News

BAGIKAN BERITA – Hari Raya umat muslim atau Lebaran idul Fitri sebentar lagi tiba.

Waktunya bagi keluarga muda yang ingin menpunyai rumah bisa mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Bank BTN.

KPR bersubsidi Bank BTN memberikan kemudahan dalam proses memiliki rumah idaman.

Banyak kelebihan rumah FLPP, salah satnya uang muka yang berlaku hanya mulai 1 persen saja.

Baca Juga: Hore, Rp260 Triliun Disiapkan untuk Bantu Rakyat Kecil, Segera Ambil Kesempatan Daftar KUR BRI secara Online

Masyarakat dengan penghasilan pas-pasan bisa memiliki rumah dengan mudah karena ada bantuan dari pemerintah.

Rumah subsidi di bank BTN diharapkan menjadi cara Rakyat Indonesia memiliki hunian layak namun sangat terjangkau.

Syarat untuk mengajukan KPR di BTN, salah satunya berusia 21 tahun.

Baca Juga: Kunci Mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 Cair hingga Rp25 Juta Tanpa jaminan Khusus UMKM Perempuan

Jadi, anak muda yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri bisa memiliki rumah impian tanpa menunggu lama atau menabung terlebih dahulu.

Melansir btn.co.id, program KPR subsidi untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kelebihan KPR Subsidi yakni suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Pelajari syarat dan cara pengajuan rumah subsidi dalam artikel ini.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI secara Online 2022, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Untuk memahami secara rinci, berikut keunggulan KPR Bersubsidi:

1. Uang muka ringan mulai dari 1%.

2. Suku bunga 5% tetap.

3. Jangka waktu hingga 20 tahun.

4. Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak).

5. Bebas premi asuransi dan PPN.

6. Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mudah dan Tidak Ribet! Pengajuan KUR BRI Cair Rp50 Juta, Tanpa Agunan Bunga 3 Persen, Login kur.bri.co.id

Jika berminat, inilah syarat dan ketentuan mengajukan KPR bersubsidi:

1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

2. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

3. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:

- Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak

- Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

7. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KUR Mandiri, Pengajuan Rp50 Juta Bisa Dilakukan UMKM dengan Bunga Ringan

Jika dirasa memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan

- FC e-KTP/Kartu Identitas

- FC Kartu Keluarga

- FC Surat Nikah/Cerai

- Dokumen penghasilan untuk pegawai berupa Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, serta fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta berupa SIUP, TDP serta Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri berupa fotocopy Izin praktek

- Rekening Koran 3 bln terakhir

- FC NPWP/SPT PPh 21

Baca Juga: Anti Riba Pengajuan KUR BSI, UMKM Bisa Pencairan hingga Rp50 Juta dengan Cara dan Syarat Berikut

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua.

Baca Juga: Tanpa Antre di Bank, KUR BNI Daftar Pengajuannya Online untuk UMKM Pinjaman Rp50 Juta dengan Syarat Ini

Adapun cara mendaftar KPR subsidi sangatlah mudah, ikuti petunjuk berikut ini:

1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

2. Siapkan dokumen yang lengkap

3. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

4. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

5. Melakukan Akad Kredit

6. Dan mulai proses pencairan permohonan

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan dan Bunga Rendah Hanya 3 Persen

Melansir ANTARA NEWS, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.

“Setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan dan luas minimum,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau melalui bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Pada tahun 2022, penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) program FLPP bekerjasama dengan 38 bank pelaksana yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan BP Tapera.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x