BSU 2022 Cair Rp1 Juta bagi Pekerja Penerima Upah di Bawah Rp3,5 Juta, Ikuti 5 Langkah Ceknya di Sini

- 10 April 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta.
Ilustrasi BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta. /Pixabay/EmAji.

Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Up (BSU) sesuai dengan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cukup Daftar KUR BRI Online, Pinjaman Modal Usaha Rp50 Juta Tanpa Jaminan Mudah Didapat, Siapkan E-KTP

2. (Tidak terdaftar)

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan calon penerima data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

• Proses penetapan

(Ditetapkan)

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah

(Belum Menuhi Syarat)

Anda akan mendapatkan notifikasi jika belum memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah