BAGIKAN BERITA - Pada Minggu kedua di bulan Ramadhan 1434 H (2022) ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa riba hingga Rp500 juta Utuh tanpa potongan apapun bagi UMKM, ini syaratnya.
Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini gratis biaya provisi dan administrasi, sehingga pelaku UMKM akan menerima dana secara utuh tanpa potongan apapun.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini sangat menarik diikuti pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah pada program pinjaman hingga Rp500 juta ini, maka pelaku UMKM akan aman dari riba.
Seperti diketahui riba sangat dilarang oleh agama Islam karena akan membuat kesusahan kelak di kemudian hari.
Pelaku UMKM akan mendapat pinjaman hingga Rp500 juta jika memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Sebagai perbankan yang pasar utamanya umat muslim Indonesia, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp500 juta ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak dikenai bunga.
Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan KUR di bank konvensional seperti BNI dan BRI.