Bantu Rakyat Pemilik UMKM, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp40 Triliun, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

- 3 Mei 2022, 14:00 WIB
Logo Bank Mandiri. Untuk membantu UMKM, Bank Mandiri dapat kucuran Rp40 triliun dari pemerintah.
Logo Bank Mandiri. Untuk membantu UMKM, Bank Mandiri dapat kucuran Rp40 triliun dari pemerintah. /www.mandiri.co.id/

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Subsidi Bunga KUR BRI 3 Persen hingga Akhir Tahun Ini, Simak Penjelasannya di Sini

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah