BAGIKAN BERITA – Pemerintah menggelontorkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) denga memberikan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
UMKM debitur KUR di Bank BRI akan mendapatkan subsidi bunga 3 persen yang berlaku hingga akhir tahun 2022 ini.
Pemberian subsidi bunga 3 persen dimaksudkan untuk meringankan beban UMKM yang menjadi nasbah KUR.
Dengan cicilan ringan, diharapkan UMKM bisa lebih fokus mengurus usahanya agar lebih maju dan berkembang.
Selain itu, keringanan KUR juga dirasakan UMKM saat menaikkan plafon pinjaman.
UMKM tak perlu lagi menyerahkan agunan kepada bank BRI jika ingin menambah pinjaman hingga Rp100 juta.
Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19
Bank BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR dengan menyajikan website pendaftaran.