Langkah Sukses Pengajuan PNM Mekaar Plus cair Rp15 Juta Tanpa Agunan bagi UMKM Perempuan, Siapkan 7 Syarat Ini

- 16 April 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi daat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 juta untuk modal usaha
Ilustrasi daat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp15 juta untuk modal usaha /@Ahmad D/Jurnal Sumbawa

BAGIKAN BERITA - Inilah langkah sukses pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 bisa cair hingga Rp15 juta tanpa agunan untuk modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan, siapkan 7 syarat ini.

Untuk pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp15 juta, pelaku UMKM perempuan harus menyiapkan 7 syarat yang telah ditentukan.

Tak hanya 7 syarat pengajuan, pelaku UMKM perempuan yang akan ikut program pinjaman hingga Rp15 juta juga ini, harus menyediakan dokumen penting lainnya yang telah ditetapkan PNM Mekaar Plus 2022.

Baca Juga: Tata Cara Daftar KUR BRI Online hingga Rp50 Juta, Ini Persyaratan Lengkapnya

Oleh karena itu, jika ada pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp15 juta segera merapat ke PNM Mekaar Plus 2022 terdekat di kota Anda.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Minat Ajukan KUR Kecil Mandiri? UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta Hanya dengan Syarat Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Syarat Mudah Dapat Kucuran Dana PNM Mekaar Plus Cair hingga Rp25 Juta Khusus Kaum Perempuan, Cek di Sini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Inilah 2 Cara Mudah Dapatkan Modal Usaha BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Cara Daftar Online KUR BRI 2022 Dapatkan Rp50 Juta untuk UMKM, Lakukan Langkah Pengajuan Berikut

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Gunakan Cara Daftar Online Ini, KUR Mikro BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM dan Bunga Cuma 3 Persen

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima BSU 2022 Cair Sebesar Rp1 Juta kepada Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah