Pengajuan KUR BNI Bisa Online dan Tanpa Agunan, Rp50 Juta Dikucurkan untuk UMKM dengan Syarat Berikut

- 24 April 2022, 09:00 WIB
Cara daftar online pengajuan KUR BNI, Rp50 juta bisa tanpa agunan diajukan.
Cara daftar online pengajuan KUR BNI, Rp50 juta bisa tanpa agunan diajukan. /Pixabay

Kemudian untuk persyaratan umum serta ketentuan yang perlu disimak dan disiapkan calon nasabah pengaju KUR BNI adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan

Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  3. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  4. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

Baca Juga: Ada Kucuran Modal Usaha Besar dari KUR Mandiri, Simak Ketentuannya dan Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta

Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:

  1. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
  3. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB

Baca Juga: Subsidi Bunga 3 Persen Masih Berlaku, Segera Daftar KUR Mandiri Bisa Dapat hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan

Selain bisa tanpa agunan tambahan, suku bunga KUR BNI juga ringan yaitu sebesar 6 persen suku bunganya.

Tetapi juga calon nasabah pengaju KUR BNI juga bisa dapatkan kesempatan untuk keringanan bunga 3 persen.

Keringanan suku bunga 3 persen tersebut berasal dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang disalurkan ke bank penyalur KUR.

Pemerintah berikan subsidi dalam bentuk suku bunga KUR sebesar 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah