Kemudian untuk persyaratan umum serta ketentuan yang perlu disimak dan disiapkan calon nasabah pengaju KUR BNI adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan
Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:
- Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
Kemudian berikut persyaratan untuk Nasabah Badan Usaha:
- Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB
Selain bisa tanpa agunan tambahan, suku bunga KUR BNI juga ringan yaitu sebesar 6 persen suku bunganya.
Tetapi juga calon nasabah pengaju KUR BNI juga bisa dapatkan kesempatan untuk keringanan bunga 3 persen.
Keringanan suku bunga 3 persen tersebut berasal dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang disalurkan ke bank penyalur KUR.
Pemerintah berikan subsidi dalam bentuk suku bunga KUR sebesar 3 persen yang berlaku hingga Desember 2022.