BAGIKAN BERITA - Cukup dengan 5 Syarat ini, pelaku UMKM bisa cairkan hingga Rp10 juta untuk modal usaha tanpa bunga dan riba dari KUR BSI 2022.
Untuk pengajuan KUR BSI 2022 hingga cair Rp10 juta, pelaku UMKM wajib menyiapkan 5 syarat yang telah ditentukan.
Tak hanya 5 syarat pencairan, pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta, juga harus menyiapkan dokumen-dokumen penting lainnya yang telah ditetapkan KUR BSI.
Perlu diingat bahwa program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga dan riba.
Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang nilainya tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
Baca Juga: Ketahui Cara Daftar KUR BRI hingga Rp50 juta, Klik Link Ini untuk Pengajuan Onlinennya
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).