Cukup dengan 5 Syarat Ini, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Modal Usaha Tanpa Bunga dan Riba Rp10 Juta di KUR BSI 2022

- 24 April 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp1 juta dari KUR BSI 2022
Ilustrasi dapat pinjaman hingga Rp1 juta dari KUR BSI 2022 /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Cukup dengan 5 Syarat ini, pelaku UMKM bisa cairkan hingga Rp10 juta untuk modal usaha tanpa bunga dan riba dari KUR BSI 2022.

Untuk pengajuan KUR BSI 2022 hingga cair Rp10 juta, pelaku UMKM wajib menyiapkan 5 syarat yang telah ditentukan.

Tak hanya 5 syarat pencairan, pelaku UMKM yang akan mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta, juga harus menyiapkan dokumen-dokumen penting lainnya yang telah ditetapkan KUR BSI.

Baca Juga: Ternyata Ada Tips Mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp15 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan

Perlu diingat bahwa program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga dan riba.

Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang nilainya tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Ketahui Cara Daftar KUR BRI hingga Rp50 juta, Klik Link Ini untuk Pengajuan Onlinennya

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x