Dengan suku bunga yang rendah di KUR BRI Super Mikro yaitu 6 persen, nasabah juga bisa dapat kesempatan keringanan suku bunga 3 persen.
Tahun 2022 pemerintah kembali lanjutkan subsidi yang disalurkan ke lembaga keungan penyalur KUR dalam bentuk keringanan suku bunga 3 persen.
Pemerintah melanjutkan keringanan suku bunga KUR 3 persen yang telah dilakukan semenjak tahun 2021 lalu.
Tahun 2022, awalnya subsidi keringanan suku bunga KUR dilakukan hingga bulan Juni 2022, tetapi diperpanjang menjadi sampai bulan Desember 2022.
Program KUR juga dinilai dibutuhkan untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak selama masa pandemi covid-19.
Dengan kemudahan persyaratan dan peningkatan plafon KUR akan berikan kemudahan UMKM dalam akses program pembiayaan KUR.***