Cara Gampang Daftar PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 Juta Tanpa Agunan, Khusus Pelaku UMKM Wanita

- 6 Mei 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi, uang rupiah, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta
Ilustrasi, uang rupiah, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah cara mudah ini untuk daftar PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta tanpa senjata untuk modal usaha khusus pelaku UMKM wanita.

Pelaku UMKM wanita yang akan daftar kredit PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 Juta harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Selain daftar yang telah ditentukan, pelaku UMKM wanita yang mengikuti program kredit hingga Rp25 juta di PNM Mekaar Plus juga harus melengkapi dokumen seperti KTP, KK dan lainnya.

Baca Juga: Cukup dengan Kiat Mudah Ini, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Modal Usaha Rp10 Juta di KUR BNI 2022, Siapkan 7 Syarat

Oleh karena itu, jika ada pelaku usaha mikro yang berminat untuk mengikuti program kredit hingga Rp25 juta segera datang ke kantor cabang PNM Mekaar Plus terdekat.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Berikut Ini, untuk Daftar PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta Tanpa Agunan, Khusus UMKM Perempuan

"Saat ini kami memiliki 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar berani di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Kiat Mudah Pengajuan KUR BSI Bisa Cair hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Siapkan 5 Syarat Berikut Ini

Kemudian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatera 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 ​​persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke pasar kapita, apabila nasabah sangat sukses dalam usaha". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rejeki di Bulan Syawal! KUR BSI Siap Kucurkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta Tanpa Riba dengan Cicilan Ringan

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih dari 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat tayang ditayangkan.

6. (pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rejeki Syawal dari KUR BSI, Dapat Pinjaman Lunak Tanpa Bunga dan Riba hingga Rp10 Juta, Siapkan 5 Syarat Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa senjataan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi Kewirausahaan dan Pengembangan Bisnis.

Baca Juga: 7 Persyaratan Wajib untuk Mengajukan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Berikut Kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan fisik, melainkan tanggung jawab kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok yang dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar tontonan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Ajukan KUR BRI untuk Mendapatkan Tambahan Modal Usaha hingga Rp50 Juta, Ini Syarat dan Langkahnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan pembayaran cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah