BAGIKAN BERITA - Ini rejeki empat Syawal. Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman lunak modal kerja dan investasi tanpa bunga dan riba hingga Rp10 juta untuk pelaku usaha mikro, siapkan 5 syarat ini.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini diprioritaskan khusus bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini, sangat cocok bagipelaku usaha mikro yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI tidak akan dikenai bunga dan terhindar dari riba.
Namun untuk mengganti bunga, KUR BSI pada program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang setara dengan bank konvensional seperti BNI dan BRI.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta? Ini Cara dan Syaratnya
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).