BAGIKAN BERITA - Jumat Berkah di bulan Syawal. KUR BSI 2022 kembali mengucurkan bantuan modal usaha tanpa bunga hingga Rp10 juta kepada pelaku usaha mikro, ini syaratnya.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya yang terhambat karena pandemi corona.
Berbeda dengan bank konvensional program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah sehingga para pelaku usaha mikro yang mengikuti program tersebut tidak akan dikenai bunga.
Namun sebagai gantinya, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.