Ingin Usaha Maju dan Berkah, Segera Datang ke KUR BSI 2022, Dapat Modal Usaha hingga Rp10 Juta Tanpa Bunga

- 7 Mei 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Di awal Mei 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan anak usaha Bank Mandiri, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman tanpa bunga hingga Rp10 juta untuk modal usaha.

Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI untuk UMKM ini, tidak akan dikenai bunga dan terhindar dari riba karena menggunakan prinsip syariah.

Namun sebagai gantinya, pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI akan dikenakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Juga: Rejeki Akhir Pekan di Bulan Syawal, Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba di KUR BSI 2022

Dengan tidak adanya bunga dan riba, maka KUR BSI berharap pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta ini, usahanya semakin maju dan berkah.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Kiat Praktis Daftar KUR BNI 2022 Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan bagi Pelaku Usaha Kecil, Siapkan 7 Syarat Ini

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x