BAGIKAN BERITA - Di awal Mei 2022 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan anak usaha Bank Mandiri, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman tanpa bunga hingga Rp10 juta untuk modal usaha.
Program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI untuk UMKM ini, tidak akan dikenai bunga dan terhindar dari riba karena menggunakan prinsip syariah.
Namun sebagai gantinya, pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI akan dikenakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Dengan tidak adanya bunga dan riba, maka KUR BSI berharap pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta ini, usahanya semakin maju dan berkah.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.