Jangan Sia-siakan Rejeki Pasca Lebaran, Segera Merapat ke KUR BSI Ada Modal Usaha hingga Rp50 Juta Anti Riba

- 11 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha dari KUR BSI hingga Rp50 juta
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha dari KUR BSI hingga Rp50 juta /@bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Ini jangan sia-siakan rejeki pasca lebaran. Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2022 ini kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta.

Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, khusus ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya yang sempat terhambat karena pandemi corona.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI, sangat menarik bagi pelaku usaha mikro yang ingin bertransaksi secara islami, karena menggunakan prinsip syariah.

Baca Juga: Anti Riba dan Bunga, KUR BSI Mei 2022 Siap Kucurkan Pinjaman Modal Usaha dengan Angsuran Ringan Rp10 Juta

Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini tidak akan terkena riba.

Seperti diketahui riba, sangat dilarang oleh agama Islam karena akan kelak di kemudian hari akan mengalami kesusahan.

Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Ternyata Ada Cara Mudah dan Praktis Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Rp25, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x