BAGIKAN BERITA - Ini jangan sia-siakan rejeki pasca lebaran. Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2022 ini kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta.
Program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, khusus ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya yang sempat terhambat karena pandemi corona.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI, sangat menarik bagi pelaku usaha mikro yang ingin bertransaksi secara islami, karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini tidak akan terkena riba.
Seperti diketahui riba, sangat dilarang oleh agama Islam karena akan kelak di kemudian hari akan mengalami kesusahan.
Seperti diketahui BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).