BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei 2022 ini kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM tanpa biaya provisi dan administrasi.
Dengan tanpa biaya provisi dan administrasi, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini akan menerima dana secara utuh tidak ada potongan apapun.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, sangat cocok bagi pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi secara islami, karena menggunakan prinsip syariah sehingga akan terhindar dari riba.
Seperti diketahui, riba sangat dilarang oleh agama Islam karena bisa mendatangkan kesusahan dikemudian hari.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: Tanpa Jaminan, Inilah 7 Syarat Pengajuan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta untuk Perempuan
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.