Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Kembali Cair, Simak Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Mei 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH anak sekolah tahap 2 telah cair, dapatkan Rp4,4 juta.
Ilustrasi. Bansos PKH anak sekolah tahap 2 telah cair, dapatkan Rp4,4 juta. /Dhad Zakaria/Antara

Melansir Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli.

Tambahan ini dimanfaatkan antara lain dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta di KUR BRI Bisa Diajukan Mei 2022 dengan Syarat Berikut

Ia memerinci, seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Kemudian, anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.

Baca Juga: Mudah Diajukan, Pinjaman KUR BRI, BNI dan Mandiri untuk UMKM dengan Subdidi Bunga 3 Persen, Siapkan E-KTP

Selanjutnya, ada pula bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun.

Maka dari itu, ia menekankan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x