Rejeki Akhir Mei 2022 Khusus UMKM Perempuan, Dapat Pinjaman Tanpa Jaminan di PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta

- 26 Mei 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus Rp25 juta /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Ini rejeki akhir Mei 2022, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga perbankan anak usaha BRI kembali mengucurkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 khusus pelaku UMKM perempuan.

Program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus ini, sangat layak untuk diikuti karena tidak mewajibkan pelaku UMKM perempuan untuk menyimpan agunan secara fisik (tanpa jaminan) sehingga bisa meringankan beban nasabahnya.

Tak hanya itu, para pelaku UMKM perempuan yang mengikuti program pinjaman hingga Rp25 juta ini juga akan mendapatkan pelatihan dan pengawasan dari PNM Mekaar Plus, agar usahanya bisa berkembang lebih baik lagi.

Baca Juga: Tak Perlu Jaminan, Syarat Mudah dan Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus 2022 Siap Kucurkan Modal Usaha Rp25 Juta

PNM Mekaar Plus berharap dengan, disalurkannya pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta pelaku UMKM khusus perempuan bisa membantu menopang perekonomian keluarganya yang sempat terpuruk karena pandemi corona.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cerdas Daftar KUR BNI Mei 2022 Cair hingga Rp10 Juta, Tak Usah Ada Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah