BAGIKAN BERITA - Pada awal pekan di bulan Juni 2022 ini, KUR BSI kembali mengucurkan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan riba serta cicilan ringan hingga Rp500 juta, bagi pelaku usaha mikro.
Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI tidak akan dikenai bunga dan akan terhindar dari riba.
Namun sebagai gantinya, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp500 juta menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan KUR dari bank konvensional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.