BAGIKAN BERITA - Insya Allah berkah dan bisa tanpa agunan, KUR BSI pada awal pekan Juni 2022 ini, kembali mengucurkan pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta bagi pelaku usaha kecil.
Untuk pinjaman hingga Rp10 juta ini, KUR BSI tidak mewajibkan pelaku usaha kecil untuk menyimpan jaminan (bisa tanpa agunan), jika bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini sangat ramah untuk pelaku usaha kecil yang ingin bertransaksi secara islami karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha kecil yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI akan terhindar dari riba.
Seperti diketahui, riba sangat dilarang oleh agama karena kelak di kemudian hari akan menimbulkan kesusahan.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).