Kesempatan Emas untuk Perempuan UMKM, Kini Modal Usaha hingga Rp25 Juta Bisa Didapat dari PNM Mekaar Plus

- 7 Juni 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan pelaku UMKM, begini syaratnya
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan pelaku UMKM, begini syaratnya /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA – Ada kesempatan emas untuk perempuan UMKM, PNM Mekaar Plus kini bisa kucurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus dibuat khusus perempuan UMKM yang memerlukan modal usaha, jadi bagi perempuan UMKM yang memerlukan modal usaha kini tidak perlu pusing lagi mencari tambahan modal usaha.

PNM Mekaar Plus sendiri merupakan program yang yang dibuat oleh PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

Baca Juga: Berkesempatan Cair Mulai dari Rp10 Juta hingga Rp500 Juta, Inilah Jenis-jenis KUR Mandiri yang Bisa Diajukan

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam plafond lebih besar hingga Rp25 juta.

Untuk mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus tersebut, anda harus menyimak dahulu artikel ini karena ada syarat yang harus anda siapkan ketika mengajukan PNM Mekaar Plus.

Namun jangan khawatir karena untuk mengajukan PNM Mekaar Plus tidaklah sulit, persyaratannya pun sangat mudah untuk dipenuhi para perempuan UMKM.

Dengan mengajukan PNM Mekaar Plus ini perempuan UMKM tidak perlu bingung lagi mengenai masalah keuangan yang mempengaruhi usahanya karena mereka bisa meminjam modal usaha tersebut di PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI hingga Rp50 Juta untuk Juni 2022 Tanpa Bunga dan Riba

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x