BAGIKAN BERITA - Pinjaman ini bisa tanpa Agunan, berkah dan aman dunia akhirat. KUR BSI pada 2022 ini, kembali menyalurkan pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 Juta khusus pelaku UMKM.
Program pinjaman dari hingga Rp10 juta ini, bisa tanpa agunan, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Untuk mengakomodir keinginan pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara syar'i, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp10 juta ini menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini, akan terhindar dari riba.
Dengan terhindar dari riba, KUR BSI berharap para pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta ini, usahanya akan semakin berkah dan bisa menopang perekonomian keluarganya.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).