PNM Mekaar Plus Bagikan Rejeki Khusus Perempuan Rp25 Juta Tahun 2022, Ini Syaratnya

- 19 Juni 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi perempuan penerima bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi perempuan penerima bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

Program PNM Mekaar dalam kurun waktu satu tahun sudah membantu 10 juta lebih nasabah atau melampaui target yang sebelumnya hanya tiga tahun. Capaian ini terbilang fantastis karena pada 2019, masih tercatat 5,8 juta nasabah.

PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan perempuan prasejahtera yang ingin menjadi pelaku usaha.

Direktur Kelembagaan & Perencanaan PNM Sunar Basuki mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual.

Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.

Hingga Oktober 2021, nasabah PNM Mekaar berjumlah 10,8 juta nasabah dan 100 persen perempuan dengan karekteristik usia produktif, pendidikan relatif rendah, tidak memiliki email dan ijin usaha maupun NPWP, cadangan kas yang terbatas dan tidak melakukan pencatatan transaksi penjualan secara reguler,

Oleh karena itu, lanjut Sunar, pada saat PNM menyalurkan BPUM, pihaknya sempat mengalami kesulitan menjelaskan kepada nasabah Mekaar mengenai mekanisme pemberian BPUM. Menurutnya, PNM mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kepada 6,3 juta nasabah namun yang diterima hanya 3,6 juta nasabah atau sekitar 55 persen saja.

“Menjadi tantangan tersendiri bagi PNM untuk menjelaskan secara baik kepada nasabah kami bahwa ini sesuai dengan ketentuan dan kuota yang diberikan pemerintah,” jelas Sunar.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah