PNM Mekaar Plus Bagikan Rejeki Khusus Perempuan Rp25 Juta Tahun 2022, Ini Syaratnya

- 19 Juni 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi perempuan penerima bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi perempuan penerima bantuan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

Kendati menghadapi sedikit kendala, manfaat dari subsidi bunga dan BPUM yang diberikan kepada masyarakat telah berhasil membantu menormalisasi usaha miliki para nasabah.

“Kalau lihat dari juga riset TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) bersama kami, ketepatan saluran ini cukup tinggi yaitu di atas 90 persen dan memang untuk recovery usaha,” ungkapnya.

Selain itu, PNM juga memiliki 49 ribu tenaga pendamping lapangan di seluruh Indonesia yang akan berkomunikasi langsung dengan masyarakat khususnya nasabah untuk melakukan pendampingan terkait bantuan yang disalurkan PNM.

“Pendamping ini setiap minggu bertemu dengan nasabahnya untuk melakukan pendampingan maupun hal-hal lainnya. ini membantu infrastruktur yang ada di PNM untuk bisa berkomunikasi dengan baik dengan para nasabah, hal-hal yang berkaitan dengan miskomunikasi ini bisa kita minimalisir,” jelas Sunar.

Lebih lanjut, dalam Dialog Produktif Jumat FMB9 secara virtual Sunar mengatakan, PNM akan menyalurkan subsidi bunga senilai Rp2 triliun kepada 5,3 juta nasabah pada 2022.

“Untuk 2022, PNM hanya menyalurkan bantuan non tunai saja yaitu subsidi bunga yang kita perkirakan berjumlah Rp2 triliun,” kata Sunar Basuki.


Sunar mengatakan pada 2022, PNM tidak lagi menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) karena akan diambil alih oleh bank penyalur.

“Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PNM memberikan subsidi bunga kepada masyarakat yang berada di lapisan paling bawah (bottom of pyramid) atau disebut juga pembiayaan ultra mikro dengan nilai tidak melebihi Rp10 juta. PNM mencatat profile penerimanya atau yang disebut PNM Mekaar didominasi oleh pelaku usaha informal seperti pedagan keliling, pedagang pasar, dan lainnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x