Cara Mudah Punya Rumah di Usia Muda, Cicilan KPR Ringan Rp1 Jutaan, Siapkan Syarat E-KTP, KK dan Slip Gaji

- 7 Juli 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi perumahan: pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi perumahan: pekerja berjalan di proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

BAGIKAN BERITA - Pemerintah terus mendorong masyarakat agar memiliki hunian yang layak.

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan cara mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baik di Bank BTN ataupun bank umum lainnya.

Syarat untuk mengajukan rumah bersubsidi alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat mudah.

Cicilan untuk rumah bersubsidi pun snagat kecil yakni mulai dari Rp1 jutaan dengan tenor 20 tahun.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI Bulan Juli 2022 Bisa Cair Rp50 Juta, Siapkan Syaratnya Tanpa Jaminan, Bunga Hanya 3 Persen

Rumah subsidi di bank BTN diharapkan menjadi cara Rakyat Indonesia memiliki hunian layak namun sangat terjangkau.

Syarat untuk mengajukan KPR di BTN, salah satunya berusia 21 tahun.

Jadi, anak muda yang sudah bekerja atau memiliki penghasilan sendiri bisa memiliki rumah impian tanpa menunggu lama atau menabung terlebih dahulu.

Melansir btn.co.id, program subsidi KPR untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kelebihan Subsidi KPR yakni suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.

Baca Juga: Anya Geraldine dan Jolene Marie Berseteru Merebut Hati Omar Daniel di Series The Sexy Doctor Is Mine

Untuk memahami secara rinci, berikut keunggulan KPR Bersubsidi:

1. Uang muka ringan mulai dari 1%.

2. Suku bunga 5% tetap.

3. Jangka waktu hingga 20 tahun.

4. Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak).

5. Bebas premi asuransi dan PPN.

6. Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kalahkan Ganda Putra China, Hendra - Ahsan Memenangkan Babak Kedua Malaysia Masters 2022

Jika berminat, inilah syarat dan ketentuan mengajukan KPR bersubsidi:

1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

Usia permintaan tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sd 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

2. Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

3. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:

- Rp4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak

- Rp7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

4. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

5. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku

6. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

7. Spesifikasi rumah sesuai peraturan pemerintah

Baca Juga: Yuqi (G)I-DLE dapat Komentar Mesum Dinilai Berpakaian Terlalu Seksi, Balas Respon Tak Terduga

Jika memenuhi persyaratan, lengkapi dokumen berikut sebagai syarat kelengkapan mengajukan KPR Bersubsidi:

- Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan

- FC e-KTP/Kartu Identitas

- FC Kartu Keluarga

- FC Surat Nikah/Cerai

- Dokumen penghasilan untuk pegawai berupa Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, serta fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

- Dokumen penghasilan untuk wiraswasta berupa SIUP, TDP serta Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

- Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri berupa fotokopi Izin praktik

- Rekening Koran 3 bln terakhir

- FC NPWP/SPT PPh 21

Baca Juga: Persib Bandung Siap Raih Hasil Maksimal di Liga 1, Henhen Herdiana: Kami Sudah Siap Fisik dan Mental

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh instansi tempat kerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat tidak tetap

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Surat Keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua.

Baca Juga: Cara Mudah Ajukan Rp10 Juta di KUR BRI 2022 Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pinjaman Plafond Super Mikro

Adapun cara mendaftar KPR subsidi mudah, ikuti petunjuk berikut ini:

1. Pemohon mencari lokasi rumah yang diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran properti dan lain sebagainya

2. Siapkan dokumen yang lengkap

3. Berkas permintaan akan proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

4. Jika disetujui, Pemohon mempersiapkan persiapan dana di Tabungan BTN

5. melakukan Akad Kredit

6. Dan mulai proses pengajuan permohonan

Baca Juga: Natalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Kata Panitera Pengadilan Agama Cikarang

Melansir ANTARA NEWS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan sebanyak 200.000 unit rumah bisa mendapatkan subsidi FLPP dengan alokasi anggaran sebesar Rp19,1 triliun pada 2022.

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan total pembiayaan APBN sebesar Rp85,7 triliun untuk 1,38 juta rumah sepanjang 2010 hingga semester I-2022. 

Saat ini, subsidi FLPP juga dinilai sebagai salah satu instrumen penolong dari gelombang potensi naiknya suku bunga karena tingginya inflasi yang dapat berdampak pada sektor perumahan.

Sejumlah penerima KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) menilai kemudahan syarat dan relatif murahnya cicilan menjadi nilai lebih dan sangat membantu mereka dalam memiliki rumah.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah