Mudah dan Berkah, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta di KUR BSI Agustus 2022, Siapkan 5 Syarat Ini

- 22 Agustus 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha tanpa riba hingga Rp50 juta untuk UMKM dari KUR BSI
Ilustrasi pinjaman modal usaha tanpa riba hingga Rp50 juta untuk UMKM dari KUR BSI /Unsplash.com/ Mufid Majnun /

BAGIKAN BERITA - Dalam rangka melaksanakan program pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM pada agustus 2022 ini, BSI membuat program KUR berupa pinjaman modal usaha berkah tanpa bunga hingga Rp50 juta dengan proses mudah, siapkan 5 syarat ini.

KUR BSI berupa pinjaman modal usaha tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta ini, menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ.

Sehingga dengan prinsip syariah, pelaku UMKM yang akan mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa bunga dengan plafon hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini akan terhindar dari riba.

Baca Juga: Ini Syarat Pengajuan KUR BRI, Daftar Ajukan Pinjaman Mikro Rp50 Juta Bisa Dilakukan Online

Namun sebagai pengganti bunga, KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan di BRI, Ini Cara dan Syarat Pengajuan Plafond KUR Super Mikro

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x