Siapkan E-KTP, Syarat dan Cara Mudah Dapatkan BSU Rp600 Ribu Khusus untuk Pekerja dengan Kriteria Seperti Ini

- 30 Agustus 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi uang rupah. Begini cara cek penerima BSU Rp600 ribu pengalihan subsidi BBM.
Ilustrasi uang rupah. Begini cara cek penerima BSU Rp600 ribu pengalihan subsidi BBM. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

BAGIKAN BERITA – Kabar bahagia bagi para pekerja atau buruh yang memiliki gaji maksumum Rp3,5 juta per bulannya.

Pekerja akan kembali mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pada awal bulan September ini.

Pemberian BSU Rp600 ribu ini merupakan bantuan dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minya (BBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penyaluran BSU akan dimulai pada pekan ini.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Tayang Dangdut Academy 5 Indosiar Final Audition Grup 10, Siapakah yang Akan Lolos?

Menurut Sri Mulyani, anggaran BSU pengalihan subsidi BBM yakni Rp9,6 triliun yang akan dibagikan kepada 16 juta pekerja.

BSU ini bagian dari bantalan sosial pengalihan subsidi BBM yang meliputi Banos BLT Rp600 ribu, BSU Rp600 ribu serta DAU dan DBH.

Adapun total bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM.

Diharapkan, dengan adanya BSU ini bisa membantu hiaya hidup kaun pekerja di tengah naiknya berbagai harga bahan pokok karena inflasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x