BAGIKAN BERITA – Bantuan Subsidi Upah alias BSU sudah mulai dicairkan kepada para pekerja mulai 12 September lalu.
Pekerja yang masuk kriteria, bisa segera mendatangi bank untukpencairan BSU Rp600 ribu dengan membawa Kartu ATM dan buku rekening.
BSU Rp600 ribu diberikan seagai bantalan sosial atas kebijakan pemerintah yang mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke bentuk Bantalan Sosial pertu BSU, Bansos BLT dan lainnya yang langsung dirasakan masyarakat kurang mampu.
Pencairannya melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Selain Bank Himbara, BSU juga diciarkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan BRU Rp600 ribu tahap 1 Senin 12 September 2022 kemarin.
Adapun pekerja bisa melihat daftar penerima BSU Rp600 ribu ini melalui website resmi yang telah disediakan Kemnaker.
Untuk melihat apakah anda termasuk penerima BSU 2022, bisa mengakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id.