BAGIKAN BERITA - Insya Allah berkah dan bisa tanpa jaminan, KUR BSI pada September 2022 ini kembali salurkan modal usaha anti riba hingga Rp10 juta bagi pelaku usaha mikro.
Program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta ini bisa tanpa jaminan, jika pelaku usaha mikro yang menjadi nasabahnya bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.
Tak hanya itu, pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta ini, tidak akan terkena riba karena KUR BSI menggunakan prinsip syariah.
Seperti diketahui, riba sangat dilarang oleh agama Islam karena kelak dikemudian hari pelakunya akan mengalami kesusahan.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: Bisa Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Cara Daftar KUR BRI Pinjaman Rp10 Juta untuk Modal Usaha
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.