Butuh Modal Usaha dengan Cepat? Ayo ke KUR BSI 2022, Ada Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya

- 17 Oktober 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR BSI hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan
Ilustrasi pengajuan KUR BSI hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - KUR BSI pada tahun 2022 ini, kembali mengucurkan pinjaman modal usaha dengan proses cepat dan tanpa bunga hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM, ini syaratnya.

Program pinjaman hingga Rp50 juta ini prosesnya cepat, jika pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI.

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga (tanpa bunga).

Baca Juga: OJK Dorong Industri Jasa Keuangan Ramah bagi Penyandang Disabilitas, Akses Layanan Keuangan Harus Mudah

Namun sebagai gantinya, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Link Pengajuan KUR BRI Online hingga Rp50 Juta, Bisa Melalui Handphone

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x