Cara Mudah Dapat Bantuan Presiden BPUM Rp1,2 Juta untuk Modal Usaha, Siapkan Syarat Mudah Ini

- 28 Oktober 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi uang. begini cara dan syarat daftar banpres BPUM.
Ilustrasi uang. begini cara dan syarat daftar banpres BPUM. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

BAGIKAN BERITA – Kesempatan UMKM mendapatkan bantuan presiden (Banpres) BPUM kembali dibuka.

Pemerintah akan kembali menyalurkan Banpres BPUM kepada para pelaku UMKM melalui tahap 3.

UMKM bisa mendapatkan Banpres BPUM 2022 Rp1,2 juta untuk menambah modal usahanya agar lebih maju.

Untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, UMKM bisa mengakses informasi melalui eform BRI eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran Terbaru dengan Bunga Rendah

Oleh karena itu, siapkan syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM  Rp1,2juta seperti berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro,  dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul dan dilengkapi lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x