Cara Mudah Dapat Bantuan Presiden BPUM Rp1,2 Juta untuk Modal Usaha, Siapkan Syarat Mudah Ini

- 28 Oktober 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi uang. begini cara dan syarat daftar banpres BPUM.
Ilustrasi uang. begini cara dan syarat daftar banpres BPUM. /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan ataupun KUR

6. Pelaku UMKM miliki usaha tidak sesuai KTP, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jadwal RCTI Jumat 28 Oktober 2022, Saksikan Indonesian Next Big Star, Preman Pensiun 7, Ikatan Cinta

Adapun cara mendaftarkan Banpres BPUM alias BLT UMKM 2022 adalah sebagai berikut:

1. Siapkan KTP

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK)

3. Siapkan NIB atau SKU

4. Datangi Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten setempat untuk mendaftar

5. Dinas Koperasi dan UKM kota/kabupaten akan mengajukan data pendaftaran Kementerian Koperasi untuk diverifikasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah