BAGIKAN BERITA – Kaar gembira bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
pendaftaran bantuan presiden (Banpres) BPUM alias bantuan langsung tunai (BLT) UMKM akan kembali dibuka.
Dengan adanya Banpres BPUM, masyarakat pelaku UMKM akan terbantu dengan pemberian modal secara cuma cuma dari pemerintah.
UMKM bisa mendapatkan Banpres BPUM 2022 Rp1,2 juta untuk menambah modal usahanya agar lebih maju.
Untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, UMKM bisa mengakses informasi melalui eform BRI eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Pinjaman KUR BRI hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ini Tabel Angsuran Terbaru dengan Bunga Rendah
Oleh karena itu, siapkan syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2juta seperti berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik