Sepanjang tahun 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 Perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 Triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun (Oktober 2020), didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit yang direstrukturisasi. Sehingga masa restrukturisasi siap diakhiri pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024.
Tingginya permodalan LJK juga memberikan bantalan yang memadai untuk menyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan. Capital Adequacy Ratio (CAR) Perbankan tercatat sebesar 25,6%, sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327% dan 484,2%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,1 kali, jauh dibawah threshold sebesar 10 kali.
Sementara di Jawa Barat, stabilitas sistem keuangan Jawa Barat di akhir tahun 2022 juga semakin bertumbuh dan dalam kondisi terjaga. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat oleh Perbankan Jawa Barat bertumbuh sebesar 3,83% yoy dengan penyaluran kredit/pembiayaan yang juga tumbuh positif sebesar 8,64% yoy.
Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko kredit perbankan di Jawa Barat masih pada level yang manageable dan membaik dari periode sebelumnya dengan indikator Non-Performing Loan (NPL) gross Desember 2022 sebesar 3,25% (Desember 2021: 3,69%).
Sementara dari penetrasi pasar modal di Jawa Barat, jumlah Single Investor Identification (SID) tercatat bertumbuh 45% menjadi sebanyak 2,29 juta atau 22,3% dari total SID Nasional dan menempati posisi pertama yang didominasi oleh investor ritel. Adapun transaksi saham per Desember 2022 mencapai Rp446 triliun atau sekitar 9,2% dari transaksi Nasional.
Senada dengan nasional, jumlah restrukturisasi kredit Covid-19 Perbankan di Jawa Barat juga semakin melandai di angka Rp78,3 Triliun atau 14,3% dari total kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh Perbankan Jawa Barat. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 23% dibandingkan kredit restrukturisasi di tahun 2021 seiring mulai bangkitnya dunia usaha dan pelonggaran kebijakan PPKM.
Adapun untuk tahun 2023, OJK optimistis bahwa tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Kredit Perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10% s.d. 12%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7% s.d. 9%.
Di Pasar Modal, nilai emisi ditargetkan sebesar Rp200 Triliun dan dapat mencapai nilai lebih besar dalam hal didukung oleh kondisi perekonomian yang semakin membaik. Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13% s.d. 15% sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.