- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta
Baca Juga: Link Live Streaming Nakusha, Suami Pengganti, dan Anupamaa Hari Ini, Jumat 24 Februari 2023
Untuk Debitur Badan Usaha
- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga
- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan
- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*