BAGIKAN BERITA – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, tentunya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membutuhkan tambahan modal usaha.
Agar usahanya lebih besar saat Lebaran Idul Fitri, bisa mengajukan pinjaman modal usaha dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
KUR Mikro BRI 2023 telah dibuka untuk UMKM dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa perlu jaminan lagi.
KUR BRI diberikan kepada UMKM agar mendapatkan pinjaman modal usaha dengan mudah dan bunga rendah.
Dengan KUR BRI, UMKM dapat menambah modal usaha agar bisa terus tumbuh dan berkembang.
Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM merubah aturan baru tentang penyaluran KUR BRI.
Peraturan baru KUR 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 pada 27 Januari 2023.