Tambah Dua ADK, Inilah Susunan Lengkap ADK OJK Periode 2023-2028

- 9 Agustus 2023, 19:05 WIB
Pelantikan 2 ADK OJK yang baru.
Pelantikan 2 ADK OJK yang baru. /OJK

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota;

6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;

7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persija Jakarta vs Borneo FC Malam Ini Rabu 9 Agustus 2023 di Indosiar, Siapa Pemenangnya

8. Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.

9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

10. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;

11. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012 – 2017.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah