Iman juga menyampaikan agar pelajar menghindari gaya hidup yang berlebihan di atau cenderung berperilaku konsumtif. Selain itu, Iman juga mengingatkan untuk dipastikan terlebih dahulu bahwa produk/layanan keuangan yang akan digunakan terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui sosialisasi ini, OJK menghimbau untuk memiliki tanggung jawab melindungi diri kita sendiri dari produk jasa keuangan ilegal dengan pinsip 2L (Legal dan Logis). Pemahaman yang baik tentang keuangan diharapkan dapat memberikan pondasi yang kokoh bagi para pelajar untuk mencapai kesuksesan finansial dan mengambil peran aktif untuk menjadi agen literasi keuangan di masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan program cerdas keuangan bagi pelajar yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. OJK berharap kegiatan ini akan memberikan multiplier effect dimana pelajar diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan dan menyebarluaskan informasi yang didapat dalam kegiatan ini.
OJK Jawa Barat terus menggencarkan sosialisasi edukasi keuangan kepada sasaran prioritas yakni kaum Perempuan, Pelajar, Pelaku Usaha Mikro Kecil, Pelajar/Santri dan Penyandang Disabilitas.***