Bertindak Sebagai Bank Persepsi, Danamon Permudah Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- 5 Juni 2024, 07:40 WIB
Dirut PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima (kelima kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (keempat kanan) berfoto bersama dengan jajaran direksi Bank Danamon dalam acara “Penandatangan Perjanjian Kerja Sama PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan"
Dirut PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Daisuke Ejima (kelima kiri) dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (keempat kanan) berfoto bersama dengan jajaran direksi Bank Danamon dalam acara “Penandatangan Perjanjian Kerja Sama PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan" /dok/

BAGIKAN BERITA -- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam memperlancar penerimaan iuran dan pembayaran klaim kepada segenap nasabah dan masyarakat yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Komitmen tersebut diresmikan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Danamon bersama BPJS Ketenagakerjaan di Menara Bank Danamon, pada Senin 3 Juni 2024.

Hadir dalam seremoni penandatanganan MoU tersebut Daisuke Ejima, Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk; Thomas Sudarma, Direktur Enterprise Banking & Financial Institutions, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan Herry Hykmanto, Direktur Syariah dan Sustainability Finance PT Bank Danamon Indonesia Tbk beserta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kerja sama Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan holistik sebagai bagian dari grup finansial yang didukung oleh MUFG untuk membantu nasabah dan mitra strategis kami untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan finansialnya. Kerja sama ini akan menjadi inisiatif bisnis baru bagi Danamon dan kami optimis dapat meningkatkan jumlah nasabah dan transaksi ke depannya. Sebagai salah satu bank persepsi, Danamon juga mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk meningkatkan jangkauan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap lapisan masyarakat,” ujar Ejima, Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Baca Juga: Jadwal Acara Moji TV Rabu 5 Juni 2024, simak AVC Challenge Cup for Men 2024 Filipina vs Indonesia, Proliga

Seperti diketahui, sebagai bank yang customer centric, Danamon menawarkan solusi keuangan holistik (one stop financial solution provider) yang sesuai dengan tahapan kehidupan masyarakat. Hal ini didukung oleh posisi Danamon sebagai bagian dari grup MUFG, dengan ekosistem layanan yang luas bersama dengan anggota grup MUFG lainnya Adira Finance dan Zurich Asuransi Indonesia, terutama setelah selesainya akuisisi Home Credit Indonesia oleh MUFG; Mandala Finance oleh Adira Finance; serta dukungan mitra strategis Danamon seperti Akulaku, Grab, dan Dana Ventura Garuda Fund oleh MUFG Innovation Partners Co., Ltd (MUIP).

Berkomitmen untuk tumbuh bersama nasabah, Danamon terus meningkatkan kemampuan ekosistem digitalnya dan berupaya menawarkan solusi keuangan terbaik melalui serangkaian inisiatif yang salah satunya adalah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ejima menambahkan, dalam mendukung kerja sama tersebut, Danamon menyediakan berbagai kanal penerimaan iuran dari peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran klaim dari BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pemberi kerja atau perusahaan yang membutuhkan kemudahan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya, perusahaan dapat memanfaatkan Danamon Cash Connect (Corporat Internet Banking) dan Open API.

Pekerja pada perusahaan tersebut juga berkesempatan mendapatkan penawaran menarik dari Grup Danamon seperti (1) biaya atau bunga khusus untuk kebutuhan Pinjaman Rumah, Pinjaman Mobil atau Motor dari Adira Finance, dan Pinjaman Tanpa Agunan (KTA), (2) Kartu Kredit Danamon untuk karyawan dengan fitur dan benefit yang menarik, (3) karyawan dapat memiih Rekening Payroll Syariah atau Konvensional, dan beragam manfaat lainnya.

Baca Juga: Flash Sale Mobil dan Motor Rp6 Ribu, Cuma di Shopee Live Bareng Mami Louisse Lebih dari 60 Jam

Di samping itu, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui D-Bank PRO (aplikasi mobile banking) dan Danamon Cash Connect (web banking). Danamon juga meningkatkan jangkauan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan kantor cabang Adira Finance sebagai payment points. Danamon juga bekerja sama dengan digital partner yang saat ini mencapai lebih dari 100.000 payment points di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan proses pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Ke depannya Danamon terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi setiap nasabah dan masyarakat peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengembangan ke depannya meliputi penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 1,000 ATM dan 373 Kantor Cabang Danamon, dan pembayaran klaim bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui partner remitansi yang memungkinkan penerimaan iuran dan pembayaran klaim melalui minimarket dan e-commerce di luar negeri.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mempercayai Danamon sebagai salah satu bank persepsi dan mitra untuk bertumbuh bersama. Dengan jaringan dan keunggulan layanan yang kami miliki, Danamon  siap untuk mendukung masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ejima.

Baca Juga: Hasil Timnas U20 Indonesia Vs Ukraina di Toulon Cup 2024, Garuda Muda Harus Tunduk!

Pada seremoni penandatanganan MoU hari ini, Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa apresiasinya kepada Danamon. ‘’Menurut saya kolaborasi hari ini bisa menjadi pintu masuk yang baik. Kita mulai dulu dengan kanal pembayaran iuran dan klaim. Namun rasanya ke depan banyak hal yang bisa dikolaborasikan. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, akan semakin banyak pekerja di luar sana yang terlindungi.”

“Saat ini kami melayani 40 juta pekerja, dan masih ada 60 juta lagi yang belum terlindungi, di mana mayoritas adalah pekerja informal. Tantangan buat mereka adalah kemudahan dalam membayar iuran. Sehingga kita harus mendorong dengan mempermudah mereka dengan memberikan kanal yang mudah diakses” tambah Anggoro.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah