Mengejutkan, Meskipun Gisel Tersangka Kasus Video Syur Wijin Tetap Cinta, Ini Alasannya

31 Desember 2020, 13:07 WIB
Mengejutkan, Meskipun Gisel Tersangka Kasus Video Syur Wijin Tetap Cinta, Ini Alasannya /Instagram.com/@gisel_la/

BAGIKAN BERITA-Meskipun tersandung kasus Video Syur, Wijaya Saputra yang akrab disapa Wijin tetap memberikan dukungan kepada kekasihnya Gisella Anastasia atau Gisel yang kini sudah menjadi tersangka kasus video porno.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan status di Instagram Wijaya Saputra atau Wijin dengan membagikan foto Gisella yang tampak sedang berada di pantai dan menoleh menghadap ke arah belakang.

"Hi kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik itu tidak akan pernah rugi karena Tuhan melihat hati," kata Wijin dalam unggahan Instagram hari ini.

Baca Juga: Waspada! Berikut 74 Daerah yang Bertambah Kasus Covid-19 dan Menjadi Zona Merah, Terbanyak Jateng

Wijin menguatkan Gisel bahwa kebaikan hati kekasihnya itu suatu saat akan kembali kepada dia.

"Tapi aku berkata kepadamu, cintai musuhmu, berkati mereka yang mengutukmu, lakukan kebaikan untuk mereka yang membencimu dan berdo'a untuk mereka yang dengan sengaja memanfaatkan mu dan menganiaya kamu, "ujar Wijin.

Seperti kita ketahui video syur Gisel beredar di media sosial pada 7 November 2020.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Mulai Disalurkan 4 Januari 2021, Ini Kata Mensos Risma 3 Jenis BLT yang dibagikan

Sebelumya Gisel membantah bahwa video syur itu bukan miliknya. Dia bahkan mengatakan wanita itu hanya mirip dirinya.

Akhirnya penyebar video syur Gisel tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian Gisel diperiksa hanya sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut.

Baca Juga: Horee, NIK dan KTP yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Namun menurut polisi, dia akhirnya mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya. Video dengan durasi 19 detik itu direkam pada 2017 di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.

Menurut pihak kepolisian, Video sengaja direkam untuk koleksi pribadi.

Sedangkan pria dalam video itu adalah MYD atau Michael Yukinobu Defretes.

Baca Juga: Terbongkar, Wijaya Saputra Akhirnya Angkat Bicara Soal Gisel, Begini Tanggapannya

Kini Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks dan dijerat UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Adapun ancaman hukuman penjara bagi keduanya maksimal 12 tahun.

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler