Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid Bandung Barat, Gitaris The Changcuters Alda Diperiksa KPK sebagai Saksi

26 Juni 2021, 08:12 WIB
Arlanda Ghazali Langitan, gitaris grup band asal Bandung The Changcuters termasuk yang dipanggil KPK. /Instagram.com/@algojz

BAGIKAN BERITA - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara menyeret nama Gitaris Band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan. 

Aa Umbara diduga menerima keuntungan dari pengadaan Bantu Sosial (Bansos) Kabupaten Bandung Barat pada 2020 lalu.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos di Kabupaten Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri diduga mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar. Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos Covid-19 yang mencapai puluhan miliar.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Nanti Malam Tayang Lebih Lama, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Hari Sabtu 26 Juni 2021

Kini Aa Umbara dan anaknya ditetapkan tersangka dan tengah ditahan oleh KPK. 

Untuk mendalami kasus tersebut, KPK memanggil 13 nama lainnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan. 

Salah satunya, Gitaris Band The Changcuters Arlanda Ghazali alias Alda pada Jumat 25 Juni 2021. 

Adapun 12 saksi lainnya yang turut diperiksa KPK yaitu Rini Rahmawati (swasta), Oktavianus (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Risal Faisal (swasta), Dikki Harun Andika (swasta), Ir. Benny Setiawan (swasta), Seftriani Mustofa (Ibu Rumah Tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (Ibu Rumah Tangga), Asep Juhendrik (swasta) dan Samy Wiratama (swasta).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, Sabtu 26 Juni 2021, Mega Series Suara Hati Istri Anjani, Semangat Bhayangkara

Pemanggilan tersebut bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, lebih tepatnya di Aula Wakil Bupati.

"Jumat (25 Juni 2021) bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk Tsk AUM," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 25 Juni 2021.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, selain naman Aa Umbara Sutisna, anaknya, Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Wales vs Denmark Euro 2020 di Mola TV dan RCTI, Prediksi Pertandingan dan Susunan Pemain

M. Totoh Gunawan merupakan pihak swasta, yakni pemilik perusahaan PT Kabar For Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, KPK menahan tersangka M. Totoh Gunawan selama 20 hari, terhitung sejak 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler