BAGIKAN BERITA - Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh akhirnya buka suara setelah dirinya dikaitkan dengan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan polisi.
Angelina Sondakh dan Putri Candrawathi diketahui mempunya anak balita saat dijadikan sebagai tersangka.
Namun yang menjadi pembeda, Angelina Sondakh langsung ditahan sedangkan Putri Candrawathi masih bisa mengurus anak balitanya di rumah dengan alasan kemanusiaan.
Sontak, perlakuan berbeda yang dilakukan polisi mendapat reaksi dari berbagai pihak, bahkan banyak masyarakat kecewa dan membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh.
Menanggapi ramainya pemberitaan mengenai dirinya, akhirnya mantan putri Indonesia itu buka suara, ia merasa kaget karena namanya kembali disenggol di kasus yang viral tersebut.
"Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan, diperbandingkan dengan kasus yang sedang viral," kata Angelina Sondakh seperti diucapkan dalam sebuah video yang dirilis di TikTok.
"Beberapa tahun yang lalu juga nama saya diperbincangkan, dikait-kaitkan, diperbandingkan dengan salah satu terpidana kasus korupsi,"tambahnya.
Selain itu, istri dari mendiang Adjie Massaid ini, ingin mengubur masa lalunya yang harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.
"Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya, karena saat itu adalah saat saat paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya, Keanu, yang pada waktu itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," ungkap wanita berhijab ini.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Film Horor Thailand Reside, Tayang di ANTV Malam Ini Jangan Nonton Sendirian
"Tapi saya yakin takdir adalah milik Allah dan Allah Maha Tahu,"tutupnya.
Seperti diketahui, nama Angelina Sondakh mulai banyak diperbincangkan ke publik, setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto menyinggung nama ibu dari Keanu Massaid tersebut.
Kak Seto mengusulkan agar Putri Candrawathi, yang juga merupakan istri dari Ferdy Sambo dijadikan tahanan rumah.
Ia beralasan, karena saat ini, Putri Candrawathi masih mempunyai bayi berusia 1,5 tahun.
“Sama seperti yang saya sarankan waktu kasus Mbak Angelina Sondakh. Kala itu tersangka juga punya bayi. Saya mintakan agar bisa bersama ibunya,’’ kata Kak Seto kepada wartawan.
Usulan dari Kak Seto tersebut, kemudian menjadi salah satu rujukan polisi untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski sudah berstatus tersangka.***