Catat! Rizky Billar Bukan Ditahan Polisi Namun Diamankan karena KDRT

13 Oktober 2022, 10:08 WIB
Rizky Billar diamankan polisi karena kasus KDRT /Instagram @rizkybillar/

BAGIKAN BERITA - Harus di catat, Artis kondang Rizky Billar ternyata bukan ditahan  KDRT, namun diamankan 1x24 jam dalam kasus KDRT oleh polisi di Polres Metro Jaksel.

Rizky Billar harus diamankan di Polres Metro Jaksel dikarenakan masih dibutuhkan keterangannya dalam kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Kabar diamankan, bukan ditahan polisi karena KDRT diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi saat ditanya para wartaawan Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Tayang Grup 4 Top 24 Dangdut Academy 5, Saksikan Penampilan 4 Peserta di Grup Panas

"Kita harus mengamankan seseorang 1x24 jam, jadi bukan menahan, tapi mengamankan," ungkap AKP Nurma Dewi.

Selain itu, AKP Nurma Dewi menambahkan bahwa polisi masih melakukan pemeriksaan kepada Rizky Billar, dari semalam dan dilanjutkan pada pagi ini.

"Semalam R sudah maraton diperiksa sebagai tersangka. Pertanyaan itu begitu banyak, itu proses ada waktu, jadi seseorang butuh istirahat, butuh makan, minum, ibadah. Itu proses, hari ini," paparnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis 13 Oktober 2022 , ada AMI Awards, Cinta Alesha, Preman Pensiun 6, Ikatan Cinta

Seperti diketahui, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora dan terancam penjara selama 5 tahun.

Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka, setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam pada Rabu 12 Oktober 2022.

Kabar Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka diumumkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada para wartawan pada hari ini di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Kamis 13 Oktober 2022, Simak Sinetron Siapa Takut Orang Ketiga, Takdir Cinta yang Kupilih

"Malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kombes Endra Zulpan.

Kombes Endra Zulpan menambahkan Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan didapat alat bukti dan saksi-saksi yang menguatkan artis kelahiran Medan ini menjadi tersangka.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Billar adalah Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam 5 tahun penjara.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler