Lama Jadi Buronan, Keberadaan Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Sudah Diketahui KPK

28 Januari 2023, 20:00 WIB
Dito Mahendra kini sedang menjadi buronan KPK. /YouTube.com/true media/

BAGIKAN BERITA – Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa kali dipanggil KPK, Dito Mahendra tak juga menggubrisnya. Keberadaan Dito Mahendra pun kini dipertanyakan.

Namun, KPK sendiri mengaku sudah mengetahui keberadaan Dito Mahendra dan akan menjemput paksa.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Suami Pengganti Malam Ini Sabtu 28 Januari 2023 di ANTV, Yuna Melabrak Dita Namun Keburu

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihak penyidik saat ini sudah memiliki strategi untuk menjemput paksa Dito Mahendra.

Menurut dia, orang yang sedang dicari itu sering berpindah-pindah tempat.

"Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 27 Januari 2023.

"Ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti kita mencari alamat. Karena kalau dinamis, orang ini terus bergerak," sambungnya.

Baca Juga: KUR BRI, BNI dan Mandiri 2023 Dibuka, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminnan, Begini Cara mengajukannya!

Namun, Ali memastikan KPK akan menuntaskan semua kasus yang ditanganinya, termasuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Kalau bicara KPK, tentu tidak fokus pada satu kasus saja. Ada DPO lainnya yang menjadi kewajiban yang harus dihadirkan dan semuanya kami kejar. Dilakukan berbagai upaya untuk menangkapnya, dan semuanya kami kejar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK masih menelusuri keberadaan Dito Mahendra. Dito dicari untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito, namun belum juga memenuhi panggilan.

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti Hari Sabtu 28 Januari 2023 di ANTV, Galvin Kasih Waktu Ke Ariana Terkait Hubungannya

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News.

"Tentu kami memiliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini. Sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," sambungnya.

Ali juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan nantinya Dito akan dijemput paksa. Pasalnya, KPK telah lakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan yang bersangkutan selalu mangkir pemeriksaan.

Baca Juga: Info Lengkap BRI Online 2023: Pinjaman Modal Usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

"Tentu kan sesuai dengan hukum acara semestinya sudah bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan 3 kali," ucapnya.

"Karena ini (Dito) kan saksi, sesungguhnya ini saksi atau belum jadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaimana ketika kemudian melakukan pencarian tersangka kan beda," imbuhnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler