Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel.
Baca Juga: Aa Gym Positif COVID-19 Setelah Pulang dari Jakarta, Inilah Kronologi dan Kondisinya Saat Ini
Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22). ***