BAGIKAN BERITA - Atta Halilintar harus berurusan dengan polisi setelah namanya terseret dengan kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Atta Halilintar diketahui harus mengembalikan barang pemberian Doni Salmanan karena trader asal Bandung itu diduga telah melakukan pencucian uang dan telah merugikan banyak orang.
Barang yang diterima Atta Halilintar itu diketahui merupakan sebuah tas mewah yang ia terima ketika dirinya berulang tahun.
Atta Halilintar menjadi orang kesekian yang harus berurusan dengan polisi karena kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Sebelumnya, anak komedian Sule yaitu Rizky Febian juga memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait dana yang diberikan oleh Doni.
Rizky Febian diketahui sempat menerima uang sebesar Rp400 juta, namun setelah diperiksa uang tersebut tidak diharuskan untuk dikembalikan lantaran Rizky Febian gunakan untuk donasi.
Baca Juga: Rizky Febian Diperiksa Terkait Uang dari Doni Salmanan Sebesar Rp400 Juta
Beda dengan Rizky Febian, Atta Halilintar harus mengembalikan tas mewah yang ia terima dari Doni Salmanan.