Nikita Mirzani Ditangkap di Mal, Polisi: Dilakukan Persuasif, Tak Ada Kekerasan

- 22 Juli 2022, 09:40 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi.
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. /Instagram.com/@nikitamirzanlmawardi_172

BAGIKAN BERITA -  Artis Nikita Mirzani kemarin Kamis 21 Juli 2022 ditangkap pihak kepolisian di pusat perbelanjaan Senayan City.

Dalam penangkapan artis Nikita Mirzani, pihak kepolisian menegaskan prosesnya dilakukan secara persuasif.


Terkait penangkapan artis Nikita Mirzani di pusat Perbelanjaan Senayan City tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. 

Baca Juga: Ditanya Tanggal Nikah, Dawn Beri Tanggapan Rencana Menikahi HyunA Usai Resmi Tunangan

"Penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan, " ujar Shinto.

Lebih jauh Shinto mengatakan bahwa tersangka Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis 21 Juli 2022.

Saat penangkapan Nikita Mirzani, pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita.

Baca Juga: HyunA Menolak Lamaran Dawn untuk Jadi Istrinya, Begini Alasan Pelantun Nabillera

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan,"ujar Shinto.

Selain itu, Pihaknya juga mengatakan kalau penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x