"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan,"bebernya.
Baca Juga: 28 Orang Telah Lolos Audisi Dangdut Academy 5 Indosiar, Ini Daftar Lengkapnya
Shinto juga menambahkan, saat penangkapan kepada Nikita Mirzani,
aparat keamanan menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan dan menegaskan jika penagkapan dilakukan secara persuasif.
"Menunjukan surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, kami sampaikan penangkapan dilakukan secara persuasif,"katanya.
Untuk diketahui, beradar sebuah video di media sosial yang menunjukan Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan.***