BAGIKAN BERITA - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas Kepolisian Resor Kota Serang pada Kamis, 21 Juli 2022.
Nikita ditangkap di di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekira pukul 14.50 WIB.
Saat ditangkap, Nikita memakai baju warna putih dengan celana jeans biru.
Nikita sedang bersama anaknya, Arkana saat petugas menjemput paksa.
Kepala Reserse dan Kriminal Polresta Serang, Ajun Komisaris David Kusuma mengatakan, Nikita tak melawan saat ditangkap.
"Penangkapan terhadap NM itu dilakukan secara persuasif terlebih dahulu dan menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan," kata David Kusuma.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang menangkap NM yang berstatus tersangka melibatkan tiga perempuan polisi.
"Kami kini tengah memeriksa tersangka NM yang sebelumnya tidak menghadiri jadwal pemeriksaan itu," katanya.