Gara-gara KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 15:20 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar /instagram.com/rizkybillar/

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya,"ujar AKP Nurma Dewi kepada Awak Media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: WADUH! Lesti Kejora Laporkan Suaminya Rizky Billar ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Ini Penjelasan dari Polisi

Saat ditanya siapa pelakunya, AKP Nurma menjelaskan bahwa Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya,"katanya.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x